“Polisi segera melakukan interogasi dan terungkap handphone tersebut diberikan pelaku ke suaminya, sedangkan barang bukti lainnya disimpan pelaku di rumahnya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Polisi akhirnya mengamankan pelaku selanjutnya menggiringnya ke Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Fabyan Ilat
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
News Update
