“Polisi segera melakukan interogasi dan terungkap handphone tersebut diberikan pelaku ke suaminya, sedangkan barang bukti lainnya disimpan pelaku di rumahnya,” terang Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Polisi akhirnya mengamankan pelaku selanjutnya menggiringnya ke Mako Polres Tomohon untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait