Menteri PPPA Kunjungi Desa Watutumou III, Canangkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak

Valentino Warouw
Menteri PPPA Kunjungi Desa Watutumou III, Canangkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. (FOTO: Valentino Warouw)

MINAHASA UTARA, iNews.id- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia (RI) kunjungi Desa Watutumou III, Kabupaten Minahasa Utara (Minut), Sulawesi Utara (Sulut), langsung dipimpin Ibu Menteri Bintang Puspayoga, Rabu (20/10/2021). 
 
Kedatangan kementerian PPPA dalam rangka menghadiri rembug desa, Penyusunan Rencana Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA). 
 
Diawal kegiatan, Hukum Tua Desa Watutumou III, Intan Rona Wenas memaparkan profil desa dimana ada 12 desa di Kecamatan Kalawat, Watutumou III ada di 12 desa tersebut. 
 
Watutumou III mempunyai luas wilayah kurang lebih 75 hektar, dan memiliki wilayah kerja 8 lingkungan, dengan jumlah penduduk 2.223 jiwa, laki-laki 1.106 jiwa, perempuan 1.117 jiwa dengan jumlah 660 Kepala Keluarga. 
 
Jumlah anak 0-18 tahun berjumlah 275 orang, laki-laki 125, perempuan 150. Anak usia sekolah dasar 110 anak, SMP 90 anak dan SMA 75 anak. 
 
Menurut Intan Rona Wenas, desa kami sampai dengan hari ini tidak punya anak yang putus sekolah, artinya semua memiliki hak untuk menerima pendidikan yang sepatutnya diterima oleh anak. 
 
Desa kami tidak ada perkawinan anak dibawah usia semua anak bersekolah, dan semua anak menerima hak pengasuhannya. Tidak ada anak terlantar, stunting dan tidak ada anak kekurangan gizi. 
 
Jumlah kepala keluarga yang perempuan berjumlah 45 orang dan untuk anak yatim piatu berjumlah 4 orang anak, 4 orang anak diasuh oleh orang tua pengasuh. 
 
Lanjut Intan Rona Wenas , selama Covid-19 ini, perempuan dan anak yang terpapar virus covid-19 yang melakukan isolasi mandiri berjumlah 14 orang perempuan dewasa dan 4 orang anak. Tetapi semuanya sudah dinyatakan bebas dari virus covid-19. Jumlah lansia perempuan 63 orang.
 
Untuk struktur Pemerintahan Desa Watutumou III, memiliki 16 orang perangkat desa, laki-laki 7 orang, perempuan 9 orang termasuk kepala desanya. Sedangkan, BPD dan pengurus lainnya berjumlah 60 orang, laki-laki 16 orang dan perempuan 34 orang. 


Hukum Tua Desa Watutumou III saat memaparkan profil desa. (Istimewa)


 
Desa Watutumou III memiliki kelompok UMKM perempuan yang bergerak di bidang kuliner, kerajinan tangan, petani sayur dan peternakan. 
 
Desa Watutumou III mempunyai pagu dana desa tahun anggaran 2021 sebesar Rp 728.181.000 dengan pembagian pemberdayaan perempuan dan anak sebanyak 20 persen yaitu Rp145.636.200 untuk digunakan khusus pemberdayaan kelompok perempuan dan anak. 
 
Galeri kegiatan di Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ini adalah beberapa dari rangkuman kegiatan yang sudah kami laksanakan sejak tahun 2019 – 2021. 
 
Sesuai dengan program kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi masuk dalam pembangunan berkelanjutan nomor 5 yaitu kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan dan anak merupakan syarat utama tercapainya tujuan ini. 
 
Sesuai dengan arahan Presiden kepada Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak ada 5 arahan Presiden yang sudah kami laksanakan, di Desa Watutumou III melalui manfaat dana desa sejak tahun 2020 silam. 
 
Peningkatan pemberdayaan dan perlindungan perempuan dan kewirausahaan sudah kami laksanakan kegiatan pelatihan kelompok perempuan bagaimana perempuan dilatih untuk dapat berwirausaha sehingga dapat menjadi perempuan-perempuan yang mandiri dalam kehidupan keluarga masing-masing. 
 
Kami juga memberikan sosialisasi, edukasi berupa penyuluhan hukum KDRT, sehingga peran dalam keluarga boleh ditingkatkan dalam pengasuhan pendidikan anak. 

Juga melaksanakan penyuluhan hukum KDRT sehingga bisa menurunkan kekerasan terhadap perempuan dan anak, juga kami memotivasi kaum anak milenial dari usia anak hingga remaja, sehingga mereka tidak mau menjadi pekerja anak dan tidak melakukan perkawinan dibawah usia. 
 
“Kami memberikan penyuluhan bagaimana pengetahuan tentang anak reproduksi yang belum siap melakukan pernikahan sehingga anak-anak bisa mengetahui dan tidak melakukan perkawinan,” ucap Intan Rona Wenas. 

Turut hadir dalam kegiatan, Bupati Minahasa Utara Joune Ganda dan jajaran, Camat Kalawat, Sekretaris Kabupaten Minahasa Utara, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Daerah Prov. Sulut dr. Kartika Devi Tanos dan jajaran. 

 

 

Editor : Valentino Warouw

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network