JAKARTA, iNews.id - Asisten rumah tangga (ART) lansia berusia 71 tahun Stince Rorong asal Manado mengalami kekerasan diduga dilakukan majikannya.
Stince Rorong bersama kuasa hukumnya pun mengadukan hal itu ke Komnas Perempuan di Jalan Latuharhary Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022).
Korban mengaku mengalami kekerasan yang dilakukan majikannya. Dia diterima Tasya, staf bagian pengaduan Komnas Perempuan.
Kepada staf Komnas Perempuan itu, Stince mengaku bekerja sejak 2018 sampai dengan tahun 2021.
Dan, selama bekerja itu, dia mendapatkan perlakukan yang tidak manusiawi. "Saya dipukul, ditampar bibir saya sampai berdarah, bahkan saya pernah diinjak bahu saya," ungkap korban yang didampingi pengacara Andi Rahman dan Andi M. Agung.
Stince juga bercerita, gaji yang mesti diterima Rp500 ribu/bulan, tidak pernah dibayarkan secara langsung, tapi dicicil sejak ia mulai bekerja. Hingga dia mengalami kecelakaan jatuh di rumah majikannya, sehingga dia tak bisa lagi bekerja sepenuhnya.
Stince ke Komnas Perempuan mengaku tidak menuntut macam-macam hanya minta diobati kakinya yang nampak tidak bisa berjalan dengan normal.
Dia berharap majikan bersedia membiaya pengobatan dirinya dan membayar gajinya yang ditahan.
Stince mengatakan pihak Komnas HAM akan menjembatani untuk memenuhi hak-hak dirinya.
Sementara itu kuasa hukum Stince, Andi Rahman M dan Andi M. Agung mengatakan, pihaknya sudah melayangkan somasi dua kali, tapi sama sekali tidak diindahkan.
Andi Ramlan mengatakan, Komnas Perempuan berjanji akan memberikan konseling dan pendampingan kepada Stince. Sebab, secara psikologis, Stince mengalami trauma.
“Dia (Stince) sering menangis dan Komnas Perempuan berjanji menyelesaikan masalah ini,” katanya.
Andi Rahman pun mengaku, tidak memiliki niatan yang tidak-tidak, hanya mau majikannya itu bertanggung jawab. Identitas majikan sudah diterima oleh Komnas Perempuan.
"Kakinya yang sakit. Entah itu terjatuh atau disebabkan menjadi jatuh dari pintu, SR tetap masih bekerja kepada mereka. Itu jelas masih menjadi tanggung jawab majikannya. Tidak bisa dilepaskan begitu saja," katanya
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait