Curi Motor di Tomohon Terekam CCTV, Residivis Warga Minut Dihadiahi Timah Panas

Tim iNews Manado
Pelaku curanmor di Tomohon. (Foto: Humas Polda Sulut)

Dari catatan kepolisian yang ada, terduga pelaku berinsial MW merupakan seorang residivis.

“Pada tahun 2020, MW sempat menjalani masa tahanan 1 tahun kurungan penjara dalam kasus yang sama,” pungkas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Saat ini kedua terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Polres Tomohon guna pemeriksaan lebih lanjut. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network