Seorang Janda Dibunuh di Samping Anaknya, 19 Tusukan Menancap di Dada Korban

Amnar Sengkang
Kapolres Soppeng AKBP Santi Adjie Kartasasmita saat ekspos kasus pembunuhan. (Foto : iNews/Amnar Sengkang)

Atas perbuatannya, pelaku langsung ditangkap anggota Polres Soppeng. Dia kini ditahan dan dijerat pasal pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup. 

 



Editor : Fabyan Ilat

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network