Marak Perceraian, Ini 8 Kota di Indonesia yang Koleksi Janda Terbanyak

Melati Pratiwi
Ilustrasi perceraian. (Istimewa)

JAKARTA, iNews.id – Pernikahan dini dan tingginya perceraian merupakan hal yang lazim terjadi diseluruh wilayah Indonesia.

Sisi lain, dampak dari dua aspek tersebut dengan adanya keberadaan duda dan janda. 

Selain dua aspek di atas, persoalan ekonomi jadi problem tingginya pasangan suami istri bercerai. 

Kasus perceraian dilaporkan didominasi pasangan muda di bawah usia 30 tahun. Akibatnya, banyak wanita muda menyandang status janda. 

 

Berikut delapan kota dengan janda terbanyak di Indonesia. 

 

1. Brebes

Sebelum menginjak 2022, tercatat ada ribuan kasus perceraian di Kabupaten Brebes. Data Pengadilan Agama setempat, mencatat ada 4.358 wanita yang berstatus janda baru. 

Kasus perceraian merupakan akumulasi sejak Januari hingga November 2021. 

 

2. Garut

Jawa Barat mengalami peningkatan yakni sebesar 5 persen pada 2021. 

Alhasil, ada sekitar 5.700 kasus perceraian yang diterima Pengadilan Agama setempat. Beberapa penyebab di antaranya ada faktor ekonomi, pendidikan rendah, dan juga masalah komunikasi. 

 

3. Majalengka

Pengadilan Agama Kelas 1A Majalengka mencatat ada sebanyak lebih dari 3.000 pasangan suami istri yang resmi bercerai. 

Tak bisa dipungkiri faktor ekonomi paling menjadi pemicunya. Kasus perceraian di Majalengka mayoritas dilakukan oleh pasangan suami istri di bawah 30 tahun. 

 

4. Malang 

Pada 2021 jumlah putusan kasus cerai talak 621 kasus dan putusan cerai gugat di Malang mencapai 1.736 kasus. Total jumlah janda baru di 2021 ada sebanyak 2.357 orang. 

Beberapa penyebab di antaranya didominasi oleh perselingkuhan serta masalah ekonomi. 

5. Tegal 

Tegal juga termasuk dalam salah satu daerah dengan perceraian yang cukup tinggi. Pada 2020 terdapat 3.593 kasus perceraian yang terbagi antara cerai talak mencapai 815 dan cerai gugat 2.778. 

 

6. Banyuwangi 

Dalam jangka waktu beberapa bulan di 2021, Pengadilan Agama (PA) Banyuwangi mencatat ada ribuan kasus perceraian yakni sebanyak 4.027 perkara. Setiap bulannya, PA Banyuwangi menerima ratusan kasus yang didominasi cerai gugat.

 

7. Lamongan

 Pada rentang waktu Januari hingga Juni 2021, di Lamongan terdapat 1587 pengajuan perceraian. Kasus gugatan cerai oleh istri jauh lebih banyak ketimbang cerai talak oleh suami. 

 

8. Serang 

Kasus perceraian di Serang begitu tinggi di sepanjang 2020. Ada lebih dari 3.000 wanita yang menyandang status janda di tahun tersebut berdasarkan data Pengadilan Agama setempat.

 Adapun perceraian didominasi pasangan usia 30 hingga 35 tahun. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network