MANADO, iNews.id - Masih banyak pengendara bermotor di Sulawesi Utara masih belum sadar aturan.
Dalam hasil pelaksanaan Operasi Patuh 2022 jajaran Polda Sulut dalam sepekan, kepolisian menjaring pelanggaran lalu lintas sebanyak 5.204.
Hal tersebut disampaikan Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, dihubungi di ruang kerjanya, Senin (20/6/2022).
“Selang seminggu sejak digelarnya Operasi Patuh Samrat 2022, pada tanggal 13 Juni 2022, Polda Sulut berhasil menjaring 5.204 pelanggaran lalu lintas, dengan rincian 4.362 Teguran dan 842 Tilang atau tindakan langsung,” terangnya.
Terjadi kenaikan pelanggaran lalu lintas jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2021 lalu.
“Jika dibandingkan dengan tahun 2021, pada tahun ini terjadi kenaikan pelanggaran sebanyak 713 atau 15,88 persen. Dengan rincian Teguran naik 493 dan Tilang naik 220,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Selain menjaring pelanggar lalu lintas, petugas kepolisian juga gencar melaksanakan pendidikan berlalulintas kepada masyarakat.
“Upaya pendidikan berlalulintas melalui media maupun imbauan langsung ke masyarakat juga terus dilakukan. Bahkan di tahun 2022 ini terjadi peningkatan sebanyak 1.220 kali dari tahun sebelumnya yakni hanya 2.142 kali,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Upaya pengendalian penyebaran covid-19 juga masih terus dilakukan oleh seluruh jajaran.
“Dalam Operasi Patuh Samrat 2022 ini juga, petugas melaksanakan kegiatan terkait pengendalian covid-19, yaitu teguran terhadap pelanggar prokes, pembagian masker, sosialiasi prokes dan bakti sosial,” katanya.
Kombes Pol Jules Abraham Abast berharap dengan adanya Operasi Patuh ini, masyarakat akan semakin sadar dan patuh dalam berlalulintas.
“Operasi Patuh ini dilaksanakan untuk mengingatkan masyarakat agar sadar dan patuh dalam berlalulintas. Oleh karena itu mari kita budayakan keselamatan dalam berlalulintas dengan mengurangi bahkan menghilangkan pelanggaran-pelanggaran sekecil apapun,” tandasnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait