Selanjutnya, tim bergerak cepat untuk melakukan pemantauan terhadap terpidana. Setelah dipastikan keberadaannya, tim langsung mengamankan terpidana.
"Segera dibawa ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara untuk dilaksanakan eksekusi," tutur Ketut.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait