JAKARTA, iNews.id - Polri Turun ke Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu (9/10/2021). Polri menurunkan Tim Bareskrim untuk menyelidiki kasus dugaan pemerkosaan ayah terhadap sebanyak tiga anak
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan Biro Pengawasan Penyidik (Wassidik) Bareskrim Polri akan ikut turun atas kasus tersebut.
“Assistensi kasus pencabulan anak (oleh) tim asistensi Wassidik Bareskrim," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dimintai konfirmasi.
"Hari ini (berangkat) dipimpin Kombes Helfi dan tim, berangkat ke Polda Sulsel. Asistensi kasusnya seperti apa," sambung Argo.
Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri memastikan penanganan proses hukum mulai dari penerimaan laporan, penyelidikan, hingga penghentian kasus dugaan pemerkosaan di Luwu Timur, Sulawesi Selatan (Sulsel) sudah berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono memaparkan kronologi penanganan perkara itu. Awalnya pihak kepolisianmenindaklanjut laporan terkait itu ke Polres Luwu Timur pada tanggal 9 Oktober 2019.
Diketahui, penyelidikan kasus tersebut sempat terhenti usai polisi menyatakan tak memenuhi cukup bukti. Untuk membuka kasus tersebut, Polda Sulsel menyatakan harus memiliki bukti baru.
“Kasus itu dihentikan di SP3 (surat perintah penghentian penyidikan) dalam rangka penyelidikan belum ke tahap penyidikan. Tidak cukup bukti untuk dinaikkan statusnya," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes E Zulpan saat dimintai konfirmasi wartawan, Jumat (09/10/2021).
"Bisa dibuka sepanjang ada bukti baru yang dimiliki korban atau keluarga korban, mungkin bisa.” tegasnya.
Editor : Fabyan Ilat
Artikel Terkait