JAKARTA, iNews.id - Tahapan Pemilu 2024 resmi digulir pada 14 Juni 2022. Jadwal Tahapan Pemilu 2024 ini disepakati DPR bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Penetapan tahapan Pemilu 2024 ditetapkan sesuai hasil rapat konsultasi antara anggota KPU dengan pimpinan DPR, Senin (6/6/2022) siang.
"Tadi sudah sama-sama disepakati antara KPU dan DPR melalui Komisi II dan pemerintah, bahwa tahapan Pemilu 2024 akan dimulai Insya Allah sesuai dengan jadwal yang ada yakni 14 Juni 2022," kata Ketua DPR, Puan Maharani dalam jumpa pers di Kompleks Parlemen, Jakarta.
DPR bersama pemerintah dan penyelenggara pemilu sebelumnya telah menyepakati jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 digelar tanggal 14 Februari 2024. Artinya, tahapan akan digelar 20 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara.
Puan juga menyampaikan jadwal pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 akan dimulai pada bulan Agustus 2022 mendatang. Sementara verifikasi parpol calon peserta pemilu akan digelar pada bulan Desember 2022.
"Sehingga, pelaksanaan tahapan-tahapan Pemilu Insya Allah sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan," ujar Puan.
Editor : Fabyan Ilat