get app
inews
Aa Read Next : BPOM Ungkap Penggunaan Etilen Glikol Hampir 100 Persen pada Obat Sirop di Indonesia

Waspada! Jangan Beli Jamu Sembarangan, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker

Selasa, 05 April 2022 | 18:00 WIB
header img
Ilustrasi Jamu Tradisional. (Foto: Istimewa)

Berdasar data BPOM, sejatinya sudah banyak jamu yang mengantongi izin BPOM. Tercatat ada 11 ribu produk jamu yang mengantongi izin edar dari BPOM. Lalu, ada 77 produk obat herbal terstandar (OHT) yang sudah dapat izin edar BPOM dan 25 produk fitofarmaka yang terdaftar dan sudah kantongi izin edar BPOM.

"Artinya, banyak sekali jamu yang diakui BPOM. Jadi, untuk masyarakat jangan pilih-pilih jamu yang enggak jelas asalnya dan komposisinya, terlebih tidak ada BPOM-nya. Itu berbahaya," tuturnya.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut