Waspada! Jangan Beli Jamu Sembarangan, BPOM: Bisa Sebabkan Kanker
Selasa, 05 April 2022 | 18:00 WIB
Berdasar data BPOM, sejatinya sudah banyak jamu yang mengantongi izin BPOM. Tercatat ada 11 ribu produk jamu yang mengantongi izin edar dari BPOM. Lalu, ada 77 produk obat herbal terstandar (OHT) yang sudah dapat izin edar BPOM dan 25 produk fitofarmaka yang terdaftar dan sudah kantongi izin edar BPOM.
"Artinya, banyak sekali jamu yang diakui BPOM. Jadi, untuk masyarakat jangan pilih-pilih jamu yang enggak jelas asalnya dan komposisinya, terlebih tidak ada BPOM-nya. Itu berbahaya," tuturnya.
Editor : Fabyan Ilat