get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Sulut Mengapresiasi Kinerja Polres Tomohon Dalam Menjaga Kamtibmas di Kota Tomohon

Judi Sabung Ayam Diungkap Polres Tomohon, Delapan Tersangka Ditangkap

Selasa, 22 Maret 2022 | 12:23 WIB
header img
Barang bukti judi sabung ayam yang diamankan polisi. (Foto: Humas Polda Sulut)

TOMOHON, iNews.id – Judi sabung ayam berhasil diungkap jajaran Polres Tomohon. Personel Satreskrim bersama Satresnarkoba Polres Tomohon menggerebek lokasi perjudian sabung ayam di perkebunan wilayah Walian, Tomohon Selatan dan mengamankan delapan pelaku pria, pada Senin (21/3/2022) malam.

Kapolres Tomohon AKBP Arian Primadanu Colibrito, mengatakan, lima pelaku merupakan warga Tomohon dan tiga lainnya warga Minahasa.

“Lima pelaku warga Tomohon masing-masing berinisial IM (47), YM (66), AP (55), AW (62), dan GL (39). Sedangkan tiga lainnya warga Minahasa yakni, RK (43), LM (23), serta VM (52),” ujarnya saat press conference di Mapolres Tomohon, beberapa saat usai penangkapan.

Lanjut AKBP Arian, penggerebekan dan penangkapan pelaku menindaklanjuti keluhan warga masyarakat sekitar lokasi, yang resah atas aksi perjudian tersebut.

“Kami merespons cepat informasi warga dengan melakukan penggerebekan di lokasi tersebut, dan berhasil menangkap para pelaku beserta sejumlah barang bukti,” jelasnya.

Adapun sejumlah barang bukti yang turut diamankan antara lain, 7 ekor ayam jantan aduan, 1 buah mesin genset, 2 unit sepeda motor, 1 buah kompor gas, 10 buah lampu 50 watt, 1 buah lampu LED 25 watt, 1 lembar terpal yang digunakan untuk arena menyabung ayam, 1 buah kurungan ayam, serta uang tunai kurang lebih Rp6 juta.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut