Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Edarkan Trihexyphenidyl di Kota Bitung, RG Ditangkap Polisi
Advertisement . Scroll to see content

Judi Sambung Ayam di Bitung Digerebek Polisi, Para Pelaku Tinggalkan 9 Ekor Ayam dan 10 Motor

Senin, 18 Juli 2022 | 10:43 WIB
  • author Tim iNews Manado
Judi Sambung Ayam di Bitung Digerebek Polisi,  Para Pelaku Tinggalkan 9 Ekor Ayam dan 10 Motor
Judi sabung ayam di Bitung digerebek polisi, Minggu (17/7/2022). Foto/Humas Polda Sulut/Istimewa

BITUNG, iNewsManado.com – Judi sabung ayam di Bitung digerebek polisi, Minggu (17/7/2022) sore di Kelurahan Apela Satu, Kecamatan Ranowulu. 

Menariknya, saat penggerebekan judi sabung ayam di Bitung, para pelaku berhasil kabur dan meninggalkan 9 ekor ayam serta 10 sepeda motor di lokasi penggerebakan. 

Penggerebekan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, saat dihubungi Senin (18/7/2022) pagi di Mapolda Sulut.

“Pada hari Minggu (17/7/2022) sekitar pukul 15.45 Wita, polisi menggerebek lokasi judi sabung ayam yang terletak di sebuah perkebunan, di Kelurahan Apela Satu,” ujarnya.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Beberapa barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 9 ekor ayam adu dan 10 unit kendaraan roda dua, namun para pelaku berhasil melarikan diri,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut