get app
inews
Aa Text
Read Next : Wujud Komitmen Mendukung Perkembangan Esport, Tri Kembali Gelar H3RO Esports 5.0

Tri Luncurkan Pinjol Bima Kredit, Maksimal Utang Rp500.000

Sabtu, 26 Februari 2022 | 14:06 WIB
header img
Tri luncurkan Pinjol Bima Kredit. (Foto: Indosat Ooredoo)

JAKARTA, iNews.id – Layanan pinjaman online (Pinjol) diluncurkan Tri. Operator Indosat Ooredoo Hutchison ini mulai tertarik masuk ke bisnis pinjaman online (pinjol).

Melalui brand Tri , mereka menghadirkan fasilitas Bima Kredit. Bima Kredit adalah layanan pinjaman uang tunai eksklusif untuk para pelanggan Tri.

Mengapa Tri masuk ke industri pinjol? Setelah merger dengan Indosat Ooredoo, brand Tri difokuskan untuk jadi digital lifestyle provider.

Untuk melakukan ini, mereka bekerjasama dengan sejumlah lembaga jasa keuangan Maucash. Maucash adalah perusahaan fintech dengan kategori peer-to-peer lending yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Layanan Bima Kredit tersedia bagi pelanggan prabayar maupun pascabayar Tri dalam fitur Bima Finansial yang bisa diakses melalui aplikasi bima+.

Chief Commercial Officer Indosat Ooredoo Hutchison Ritesh Kumar Singh mengatakan, Bima Kredit jadi strategi perusahaan untuk menyediakan layanan digital baru kepada pelanggan.

Cara Menggunakan Layanan Pinjol Bima Kredit Pelanggan prabayar maupun pascabayar Tri yang ingin mengajukan pinjaman melalui Bima Kredit harus memastikan nomor Tri mereka sudah diregistrasi dan divalidasi.

Setelah itu, pelanggan Tri perlu mengunduh dan mendaftarkan diri pada aplikasi bima+ melalui formulir yang tersedia. Lalu, mereka memilih nilai dan tenor pinjaman yang ingin diajukan.

Setelah data dan pinjaman disetujui oleh financial partner, pelanggan perlu melakukan persetujuan pada perjanjian Bima Kredit di aplikasi bima+ sebelum adanya pencairan dana. Pencairan pinjaman bagi pelanggan yang telah disetujui oleh financial partner akan dilakukan langsung ke rekening pelanggan yang telah didaftarkan.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut