get app
inews
Aa Read Next : Antisipasi Bencana, Pertamina Patra Niaga Persiapkan RAE Suply Untuk Distribusi BBM dan LPG

Gerak Cepat, Pertamina Patra Niaga Beri Surat Teguran Kepada 12 SPBE

Minggu, 26 Mei 2024 | 19:51 WIB
header img
Pertamina Patra Niaga beri sanksi 12 SPBE yang tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung dan Cimahi (Foto: Istimewa)

"Sanksinya berupa sanksi administratif. Kita berikan teguran tertulis terlebih dahulu. Nanti 
kalau tidak ditindaklanjuti, sanksinya dapat berkembang hingga mengakibatkan pencabutan 
perizinan berusaha," tambah Moga.

12 SPBE yang diberi sanksi tersebar di wilayah Jakarta, Tangerang, Bandung, Purwakarta, Padalarang, Ujung Berung dan Cimahi.

"Pertamina Patra Niaga berkomitmen untuk memberikan tindakan tegas bagi seluruh lembaga penyalur dan Mitra Kerja yang tidak menjalankan kegiatan operasionalnya sesuai ketentuan," tegas Mars Ega.

Editor : Subhan Sabu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut