get app
inews
Aa Text
Read Next : Kamtibmas Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Semua Pihak

Penetapan Anggota KPU dan Bawaslu Tepikan Keterwakilan Perempuan 30%

Kamis, 17 Februari 2022 | 14:17 WIB
header img
Gedung DPR. (Foto: Antara)

"Artinya, untuk KPU, DPR perlu memilih 3 orang perempuan dari 7 komisioner yang akan dipilih. Untuk Bawaslu, DPR perlu memilih 2 orang perempuan di antara 5 nama yang akan dipilih," bunyi pernyataan sikap koalisi masyarakat sipil yang diterima MNC Portal Indonesia, Selasa (15/2/2022).

Koalisi ini juga berpandangan, keterpilihan 30% perempuan sebagai komisioner KPU dan Bawaslu penting untuk memastikan ketaatan DPR terhadap UU Pemilu, sebagai lembaga negara yang diberi kewenangan untuk memilih anggota KPU dan Bawaslu. "Di dalam UU Pemilu sudah eksplisit disebutkan, bahwa di dalam memilih anggota KPU dan Bawaslu, wajib hukumnya untuk memperhatikan 30% perempuan," ujar koalisi masyarakat sipil.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut