get app
inews
Aa Text
Read Next : Kamtibmas Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Semua Pihak

Lakukan Money Politik, 2 Pelaku Ditangkap Tim Satgas Money Politik Polda Sulut

Rabu, 14 Februari 2024 | 20:20 WIB
header img
Barang bukti yang diamankan Tim Satgas Money Politik Polda Sulut dari 2 orang pelaku yang tertangkap tangan melakukan money politik di Manado (Foto: Humas Polda Sulut)

MANADO, iNewsManado.id - Dua orang pelaku tindak pidana pelanggaran Pemilu di masa tenang, yang dilaporkan Bawaslu Sulawesi Utara (Sulut) berhasil ditangkap olej Tim Satuan Tugas (Satgas) Money Politik Polda Sulut pada Selasa (13/2/3024).

Operasi tangkap tangan tersebut dibernarkan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Michael Irwan Thamsil. Dia mengatakan bahwa Satgas Polda Sulut telah menangkap dua pelaku praktik money politik yang terjadi di Kelurahan Teling, Kecamatan Wanea, Kota Manado, yaitu pria berinisial FA dan JW, pada hari Selasa, 13 Februari 2024. 

"Kemudian di koordinasikan ke Gakkumdu Sulut untuk dilakukan penelitian, apakah perbuatan kedua pelaku merupakan pidana, atau administrasi," ujar Kombes Pol Michael Irwan Thamsil saat dikonfirmasi Rabu (14/2/2024).

Pelaku JW merupakan Tim Sukses dari salah satu calon legislatif (Caleg) DPRD Provinsi Sulut Dapil Manado. Dia ditangkap pada Selasa sore sekitar pukul 15.30 Wita. 

Dari tangan JW, polisi mendapatkan sejumlah barang bukti berupa 436 buah stiker, 9 buah handphone, uang sejumlah Rp113 juta, 10 lembar rekapan jumlah daftar pemilih dan 1 buah buku kwitansi.

"Sementara itu untuk pelaku FA ditangkap pada Selasa malam sekitar pukul 18.30 Wita. Dirinya merupakan Tim Sukses dari calon legislatif DPRD Kota Manado Dapil Wenang-Wanea," kata Kombes Pol Michael.

Editor : Subhan Sabu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut