Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Kamtibmas Pasca Penetapan Pemilu 2024 Berjalan Aman, Polri Ucapkan Terima Kasih ke Semua Pihak
Advertisement . Scroll to see content

Penetapan Anggota KPU dan Bawaslu Tepikan Keterwakilan Perempuan 30%

Kamis, 17 Februari 2022 | 14:17 WIB
  • author Felldy Utama
Penetapan Anggota KPU dan Bawaslu Tepikan Keterwakilan Perempuan 30%
Gedung DPR. (Foto: Antara)

JAKARTA, iNews.id – Personel KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027 tinggal menunggu pelantikan. Polemik menyeruak, sebab keterwakilan perempuan 30% kembali tidak terwujud.

Hal itu berdasarkan keputusan Komisi II DPR menetapkan tujuh calon anggota KPU dan lima anggota Bawaslu terpilih untuk periode lima tahun ke depan.

Dari tujuh calon anggota KPU dan lima calon anggota Bawaslu terpilih, tercatat di masing-masing lembaga hanya terisi oleh satu orang perempuan hasil pilihan Komisi II DPR RI usai mempertimbangkan dari hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) yang digelar selama 3 hari sejak Senin (14/2/2022).

Tercatat, dalam calon anggota KPU terpilih hanya menempatkan nama Betty Epsilon Idroos.

Betty merupakan Ketua KPU Provinsi DKI Jakarta periode 2018-2023 yang menjadi perempuan satu-satunya masuk dalam daftar tujuh calon anggota KPU terpilih.

Sementara, dari lima calon anggota Bawaslu terpilih periode 2022-2027, Komisi II DPR hanya menempatkan nama Lolly Suhenty. Lolly merupakan anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat (Jabar).

Formasi ini masih seperti periode sebelumnya, dimana masing-masing lembaga hanya menduduki satu orang perempuan untuk duduk sebagai penyelenggara pemilu.

Dalam hal ini, KPU periode 2017-2022 hanya menempatkan Evi Novida Ginting Manik.

Sementara, Bawaslu RI hanya menempatkan Ratna Dewi Pettalolo. Untuk diketahui, desakan keterwakilan perempuan 30% ini kerap disuarakan oleh sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) seperti Netgrit, Perludem, Kode Inisiatif, Puskapol UI, hingga Pusako Universitas Andalas.

Koalisi masyarakat sipil ini meminta Komisi II DPR perlu memillih 30% perempuan untuk masing-masing lembaga penyelenggara pemilu.

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut