get app
inews
Aa Read Next : 2.792 Tahanan dan Narapidana di Sulut Akan Memberikan Hak Suara di 11 TPS Khusus

512 Warga Binaan di Sulut Dapat Remisi Idulfitri 1445 H, 3 di Antaranya Bebas

Kamis, 11 April 2024 | 03:29 WIB
header img
Kakanwil Kemenkumham Sulut Ronald Lumbuun saat menyerahkan Remisi Khusus Idulfitri kepada 87 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano (Foto: Istimewa)

TONDANO, iNewsManado.id - 512 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Sulawesi Utara (Sulut) mendapat remisi khusus Idulfitri 1445 Hijriah/2024 masehi pada Rabu (10/4/2024).

Remisi khusus tersebut diserahkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sulut Ronald kepada yang beragama Islam di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano.

Penyerahan remisi kepada 87 orang Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tondano dilakukan setelah melaksanakan Salat Id yang diimami oleh Ustad Mulyadi Saelangi. Acara penyerahan remisi diawali dengan sambutan dari Kalapas Tondano Yulius Paath. 

Pj Bupati Minahasa Jemmy Stani Kemendong yang turut hadir mengucapkan selamat kepada Warga Binaan yang mendapatkan remisi Idulfitri dan berharap pemberian remisi dapat memotivasi narapidana agar menjadi pribadi yang lebih baik serta selalu taat terhadap hukum dan norma yang berlaku.

Ronald Lumbuun yang membacakan sambutan Menteri Hukumd dan HAM Yasonna Laoly menyampaikan selamat kepada Warga Binaan yang mendapatkan remisi. 

"Teruslah memperbaiki diri, jadilah insan yang taat hukum, insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur serta insan yang berguna bagi pembangunan bangsa," ujarnya.

Editor : Subhan Sabu

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut