Di samping itu, para pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga dengan mengangkat Dody Budi Waluyo sebagai Komisaris Independen menggantikan Jeffrey Kairupan yang telah menyelesaikan masa baktinya.
Masa jabatan efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPST yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK (“Tanggal Efektif”) sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah Tanggal Efektif dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UU PT.
Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga adalah sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Didi Syafruddin Yahya : Presiden Komisaris
Glenn Muhammad Surya Yusuf : Wakil Presiden Komisaris (Independen)
Dody Budi Waluyo : Komisaris Independen*
Sri Widowati : Komisaris Independen
Farina J. Situmorang : Komisaris Independen
Dato’ Abdul Rahman Ahmad : Komisaris
Vera Handajani : Komisaris
Adapun susunan Direksi CIMB Niaga tidak mengalami perubahan, sebagai berikut:
Direksi
Lani Darmawan : Presiden Direktur
Lee Kai Kwong : Direktur
John Simon : Direktur
Fransiska Oei : Direktur merangkap Direktur Kepatuhan
Pandji P. Djajanegara : Direktur
Tjioe Mei Tjuen : Direktur
Henky Sulistyo : Direktur
Joni Raini : Direktur
Rusly Johannes : Direktur
Noviady Wahyudi : Direktur
*) Efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut.
“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bapak Jeffrey Kairupan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan untuk memajukan CIMB Niaga menjadi bank terkemuka di Indonesia. Kami juga mengucapkan selamat atas pengangkatan Bapak Dody Budi Waluyo sebagai Komisaris Independen. Semoga dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, Bapak Dody Budi Waluyo dapat memperkuat fungsi pengawasan Dewan Komisaris sekaligus mendukung kinerja CIMB Niaga menjadi lebih baik lagi,” ujar Lani.
Editor : Subhan Sabu