get app
inews
Aa Text
Read Next : CIMB Niaga Raih Kinerja Positif pada Semester I 2024

RUPST CIMB Niaga Setujui Pembagian Dividen Tunai 50 persen dari Laba Bersih 2023

Jum'at, 05 April 2024 | 03:09 WIB
header img
RUPST PT Bank CIMB Niaga Tbk menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2023 (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNewsManado.id - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) menyetujui Laporan Tahunan dan mengesahkan Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga tahun buku 2023.

RUPST CIMB Niaga itu juga menerima baik laporan pengurusan Direksi dan tugas pengawasan Dewan Komisaris termasuk Dewan Pengawas Syariah CIMB Niaga tahun buku 2023.

Para pemegang saham juga menyetujui penggunaan laba bersih CIMB Niaga untuk dibagikan sebagai dividen tunai setinggi-tingginya 50 persen atau sebesar-besarnya Rp3.084.361.418.113 (gross) dari laba bersih CIMB Niaga (bank only) tahun buku 2023 yaitu Rp6.168.722.836.227. 

Dividen tunai tersebut akan dibayarkan selambatnya 30 hari kalender setelah keputusan RUPST berlaku. Sisa laba bersih tahun buku 2023 setelah dikurangi pembagian dividen tunai, dibukukan sebagai laba ditahan untuk membiayai kegiatan usaha Perseroan.

Presiden Direktur CIMB Niaga Lani Darmawan menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dan dukungan dari nasabah, stakeholders, dan shareholders, sehingga pada 2023 CIMB Niaga dapat meraih laba tertinggi hingga saat ini yang diikuti dengan tren pergerakan harga saham BNGA yang terus menguat. 

"Kinerja menggembirakan ini mencerminkan konsistensi CIMB Niaga dalam menjaga ketahanan, agility, dan pendekatan yang berorientasi pada nasabah. Kami berkomitmen untuk terus menciptakan nilai tambah yang maksimal bagi pemegang saham dengan fokus strategi pada pertumbuhan bisnis yang profitable (profitable growth) dan berkelanjutan," tutur Lani, Jumat (5/4/2024). 

Ke depan kata Lani, CIMB Niaga  akan tetap menyediakan solusi keuangan terbaik yang relevan guna menjawab kebutuhan nasabah yang beragam dan terus berkembang.

Pada kesempatan yang sama, RUPST juga menyetujui penunjukan kembali Jimmy Pangestu dan Kantor Akuntan Publik “Tanudiredja, Wibisana, Rintis & Rekan” (firma anggota PricewaterhouseCoopers global network) masing-masing sebagai Akuntan Publik dan Kantor Akuntan Publik yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk melakukan audit Laporan Keuangan Konsolidasian CIMB Niaga untuk tahun buku 2024. 

Dari sisi susunan pengurus, RUPST menyetujui pengangkatan kembali Fransiska Oei sebagai Direktur merangkap Direktur Kepatuhan, serta Pandji P. Djajanegara, dan Tjioe Mei Tjuen masing-masing sebagai Direktur CIMB Niaga. 

Masa jabatan ketiganya efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 105 UU PT.

Pada jajaran pengawas, RUPST sepakat mengangkat kembali Glenn Muhammad Surya Yusuf sebagai Wakil Presiden Komisaris (Independen) CIMB Niaga dan Dato' Abdul Rahman Ahmad sebagai Komisaris CIMB Niaga. 

Masa jabatan keduanya efektif terhitung sejak ditutupnya RUPST sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah tanggal efektif pengangkatannya dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UU PT. 

Di samping itu, para pemegang saham menyetujui perubahan susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga dengan mengangkat Dody Budi Waluyo sebagai Komisaris Independen menggantikan Jeffrey Kairupan yang telah menyelesaikan masa baktinya. 

Masa jabatan efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPST yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK (“Tanggal Efektif”) sampai dengan penutupan RUPST yang ketiga setelah Tanggal Efektif dengan tidak mengurangi hak RUPS untuk memberhentikan sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Pasal 119 UU PT.

Dengan demikian, susunan Dewan Komisaris CIMB Niaga adalah sebagai berikut:

Dewan Komisaris
 
Didi Syafruddin Yahya                   :    Presiden Komisaris       
Glenn Muhammad Surya Yusuf    :    Wakil Presiden Komisaris (Independen)       
Dody Budi Waluyo                         :    Komisaris Independen*       
Sri Widowati                                   :    Komisaris Independen       
Farina J. Situmorang                      :    Komisaris Independen       
Dato’ Abdul Rahman Ahmad          :    Komisaris        
Vera Handajani                              :    Komisaris     

Adapun susunan Direksi CIMB Niaga tidak mengalami perubahan, sebagai berikut:

Direksi
 
Lani Darmawan             :    Presiden Direktur       
Lee Kai Kwong              :    Direktur       
John Simon                   :    Direktur       
Fransiska Oei                :    Direktur merangkap Direktur Kepatuhan       
Pandji P. Djajanegara    :    Direktur       
Tjioe Mei Tjuen              :    Direktur       
Henky Sulistyo               :    Direktur       
Joni Raini                       :    Direktur       
Rusly Johannes             :    Direktur       
Noviady Wahyudi           :    Direktur     

*) Efektif terhitung sejak tanggal yang ditentukan dalam RUPS yang mengangkatnya dan setelah mendapat persetujuan dari OJK dan/atau terpenuhinya persyaratan yang ditetapkan dalam persetujuan dari OJK tersebut.

“Kami mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Bapak Jeffrey Kairupan atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan untuk memajukan CIMB Niaga menjadi bank terkemuka di Indonesia. Kami juga mengucapkan selamat atas pengangkatan Bapak Dody Budi Waluyo sebagai Komisaris Independen. Semoga dengan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki, Bapak Dody Budi Waluyo dapat memperkuat fungsi pengawasan Dewan Komisaris sekaligus mendukung kinerja CIMB Niaga menjadi lebih baik lagi,” ujar Lani.

Keputusan lain yang dihasilkan dalam RUPST yaitu penetapan besarnya gaji atau honorarium, dan tunjangan lain bagi Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah, serta gaji, tunjangan dan tantiem/bonus bagi Direksi CIMB Niaga. 

Selanjutnya, RUPST menyetujui Pengkinian Rencana Aksi (Recovery Plan) yang telah disusun dan disampaikan kepada OJK pada 20 November 2023. Hal ini sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 31 POJK No.14/2017 yang mewajibkan agar Recovery Plan memperoleh persetujuan pemegang saham dalam RUPS.

Selain keputusan-keputusan di atas, RUPST juga menyetujui sejumlah agenda lain seperti pembelian kembali saham Perseroan dan rencana pengalihannya serta perubahan anggaran dasar Perseroan. 

Pada kesempatan tersebut juga dilaporkan Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan (RAKB), Perubahan Anggota Komite Audit Perseroan, melaporkan Realisasi Pengalihan Pembelian Kembali Saham Perseroan, dan pertanggungjawaban penggunaan dana hasil Obligasi Berkelanjutan II Bank CIMB Niaga Tahap IV Tahun 2018 Seri C; Obligasi Subordinasi III Bank CIMB Niaga Tahun 2018 Seri A, dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Bank CIMB Niaga Tahap III Tahun 2020 Seri B.

Seperti tahun sebelumnya, RUPST tahun ini juga diselenggarakan secara elektronik (e-RUPS) dengan menggunakan aplikasi eASY.KSEI dan secara fisik di Graha CIMB Niaga Jakarta. 

Melalui aplikasi yang sama, pemegang saham juga dapat memberikan kuasa secara elektronik (e-Proxy) dan sekaligus menggunakan hak suaranya dalam pengambilan keputusan melalui mekanisme electronic voting (e-voting). 

Adapun bagi pemegang saham/kuasanya yang hadir secara fisik di lokasi RUPST, e-voting dilakukan menggunakan smartphone, mobile device, dan monitor layar sentuh yang tersedia di area RUPST.

Editor : Subhan Sabu

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut