Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan 994 Gram Kokain ke Bali, Tiga Warga Inggris Terancam Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Sah! Jabodetabek hingga Bali PPKM Level 3

Senin, 07 Februari 2022 | 15:19 WIB
  • author Raka Dwi Novianto
Sah! Jabodetabek hingga Bali PPKM Level 3
PPKM 2021 lalu. (foto: Dok MPI)

JAKARTA, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan (PPKM) resmi diberlakukan pemerintah.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitanmengatakan bahwa daerah aglomerasi Jakarta, Bogor, Depok, Tanggerang, dan Bekasi ( Jabodetabek ) akan diberlakukan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pada level 3. 

Selain Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya juga akan diberlakukan PPKM level 3 . 

“Berdasarkan level assessment saat ini kami sampaikan bahwa aglomerasi Jabodetabek, Daerah Istimewa Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke level 3," kata Luhut dalam jumpa pers secara daring, Senin (7/2/2022). 

Luhut menjelaskan alasan Pemerintah menaikan level PPKM Jabodetabek ke level 3 karena rendahnya tracing. 

“Hal terjadi bukan akibat tingginya kasus, tetapi juga karena rendahnya tracing," kata Luhut. 

Selain itu, Luhut mengatakan bahwa naiknya level PPKM 3 di Bali dikarenakan keterisian rawat inap di rumah sakit yang meningkat. 

“Bali juga naik ke level 3 salah satunya disebabkan oleh rawat inap yang meningkat. Hal ini terkait dengan keputusan yang dapat dilihat nanti dengan instruksi Mendagri yang keluar hari ini," kata Luhut. 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut