get app
inews
Aa Text
Read Next : Vonis Hukuman Mati Aning: Menandai Sejarah Baru di Sulawesi Utara

Selundupkan 994 Gram Kokain ke Bali, Tiga Warga Inggris Terancam Hukuman Mati

Kamis, 13 Februari 2025 | 13:04 WIB
header img
Lisa Stocker (kiri), Jon Collyer (tengah), dan Phineas Float (kanan) di hadapan media Indonesia. Foto/Istimewa

BALI, iNEWSMANADO.ID – Tiga warga negara Inggris yang ditahan di Bali atas tuduhan penyelundupan narkoba telah mulai bertemu dengan tim hukum mereka karena mereka menghadapi kemungkinan bertahun-tahun di penjara asing jika terbukti bersalah.

Pihak berwenang Bali menuduh Jon Collyer, Lisa Stocker, dan Phineas Float, yang diduga berasal dari East Sussex, berusaha menyelundupkan kokain yang diperkirakan bernilai sekitar £300.000 atau setara Rp5.850.000.000.

Mereka mengatakan bahwa kelompok ini membawa 994g kokain yang disamarkan sebagai paket makanan di bagasi mereka.

Berbicara eksklusif kepada BBC South East pada hari Selasa (11/2/2025), pengacara mereka, Sheiny Pangkahila, mengatakan, jika terbukti bersalah, masing-masing dari mereka bisa menghadapi hukuman 15-20 tahun penjara di Indonesia.

Ada juga kemungkinan mereka dapat dihukum mati, dengan 90 warga negara asing yang saat ini berada di dalam daftar hukuman mati di Indonesia.

Pangkahila mengatakan dia pertama kali bertemu dengan kelompok tersebut pada hari Jumat dan telah merencanakan pertemuan lebih lanjut karena ada "banyak hal dengan penyelidik" di Bali.

Pengacara kriminal internasional Anna Bradshaw, dari Peters and Peters Solicitors, mengatakan kepada BBC bahwa kemungkinan hukuman ringan dalam kasus seperti ini adalah "sangat kecil".

Bradshaw menambahkan bahwa kemungkinan pembebasan lebih awal atau pembebasan bersyarat di yurisdiksi asing "sangat berbeda" dibandingkan di Inggris.

Collyer, Stocker, dan Float, yang diborgol dan dipamerkan di hadapan media Indonesia, akan segera menghadapi proses peradilan di sana - salah satu yang paling keras di dunia terkait narkoba.(*)

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut