get app
inews
Aa Text
Read Next : Kabupaten Bolsel Kecipratan DAK Tematik Rp 41 Miliar

Syok Temukan 2 Kondom Bekas di Kamar Anaknya, Seorang Istri di Bali Polisikan Suami

Selasa, 28 Juni 2022 | 17:14 WIB
header img
Pelaku pencabulan di Gianyar. (Foto: Istimewa)

GIANYAR, iNews.id - Kasus pencabulan terungkap di Kabupaten Gianyar, Bali

Seorang ibu di Kabupaten Gianyar, Bali, langsung melaporkan suaminya sendiri ke Polres Gianyar, atas dugaan pencabulan terhadap anak karena menemukan kondom bekas pakai di kamar anaknya yang baru berusia 12 tahun. 

Laporan seorang ibu ke polisi itu, didasarkan hasil pengakuan anaknya yang telah disetubuhi ayah tirinya. Pelaku pencabulan terhadap anak, berinisial IKR (32), telah berhasil ditangkap polisi. 

"Pelaku pencabulan ditangkap setelah ada laporan istrinya," kata Kapolres Gianyar AKBP Made Bayu Sutha Sartana, Selasa (28/6/2022). 

Bayu menjelaskan, awalnya ibu korban mendapati noda darah di sprei kasur putrinya, berinisial IT (12), pada Sabtu (18/6/2022). 

Ibu korban mulai curiga lantaran anaknya sedang tidak menstruasi. Tiga hari kemudian, kecurigaan bertambah setelah ditemukan dua kondom bekas pakai di rumah. Saat ditanya, IT tidak menjawab terus terang. Kecurigaan langsung tertuju kepada suaminya. IKR mengaku kondom itu bekas dipakai dirinya dan istrinya.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut