MANADO, iNewsManado.com - Dipengaruhi oleh minuman keras, seorang nelayan bernama AM (29) telah tega melakukan penganiayaan secara brutal terhadap Roni Tinungki (30), seorang pria yang mengalami gangguan jiwa di Kota Manado.
Kejadian tragis ini terjadi di Kecamatan Tuminting, tepatnya di dekat gapura jalan masuk lorong lamadang pada Kamis (14/12/2023) sekitar pukul 00.50 WITA.
Ipda Agus Haryono, Kasi Humas Polresta Manado, menjelaskan bahwa seorang saksi mata bernama Saiyang alias Marwan (27), seorang buruh bangunan, menyatakan bahwa sebelum kejadian, dia bersama pelaku dan seorang lainnya berinisial RP sedang mengonsumsi minuman keras (miras).
"Mereka berencana mengantar pelaku AM ke Tempat Pelelangan Ikan dengan sepeda motor. Namun, situasinya berubah drastis ketika AM, yang membawa sebilah pisau besi putih, tiba-tiba melompat dari motor dan menyerang korban yang sedang jongkok di samping toko Setiawan," kata Ipda Agus Haryono.
Saksi RP (15), yang juga seorang nelayan, menjelaskan bahwa pelaku AM langsung menikam korban yang sedang jongkok di bagian belakang leher. RP mencoba menjauhkan pelaku, tetapi upayanya tidak berhasil, dan pelaku malah membabi buta menyerang korban.
"Setelah kejadian itu, mereka pergi ke Tempat Pelelangan Ikan Tumumpa," ujar Ipda Agus Haryono.
Korban ditemukan terkapar sekitar 30 meter dari lokasi kejadian dengan luka di bagian belakang leher, pinggang sebelah kiri, dan lengan kiri. Keluarga korban menyatakan bahwa Roni Tinungki mengalami gangguan jiwa.
"Tersangka telah diamankan setelah penyelidikan. Ia kini berada dalam tahanan dan akan menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Sementara itu, korban sedang dirawat di RS Bhayangkara Polda Sulut untuk pemulihan dari luka-lukanya," tuturnya.
Editor : Subhan Sabu