get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Sulut Mengapresiasi Kinerja Polres Tomohon Dalam Menjaga Kamtibmas di Kota Tomohon

Baru Bebas Penjara, Pria 23 Tahun Ini Kembali Dipenjara karena Curi Motor Karyawan Rumah Makan

Sabtu, 29 Januari 2022 | 15:34 WIB
header img
Press Conference kasus Curanmor di Tomohon. (Foto: Humas Polda Sulut)

Tim Resmob langsung menuju ke wilayah Tondano dan melakukan pengembangan sehingga berhasil menemukan dan mengamankan barang bukti kendaraan Roda 2 tersebut bersama pengendaranya.

“Tersangka bersama barang bukti sudah diamankan di Mako Polres Tomohon. Tersangka merupakan seorang residivis kasus 362 yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Papakelan,” pungkas Kapolres AKBP Arian.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut