get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Sulut Mengapresiasi Kinerja Polres Tomohon Dalam Menjaga Kamtibmas di Kota Tomohon

Polres Tomohon Olah TKP Kasus Kematian PNS di Sofa Ruang Tamu

Selasa, 25 Januari 2022 | 20:21 WIB
header img
Suasana olah TKP. (foto: Humas Polda Sulut)

TOMOHON, iNews.id – Olah TKP kasus kematian seorang PNS dilakukan Satreskrim Polres Tomohon.

Olah TKP dilakukan di Perumahan Blessing Nomor 12, Woloan Dua, Tomohon Barat, Selasa (25/01/2022).

Korban teridentifikasi bernama Tomi Mangopo (47), pekerjaan PNS. Korban ditemukan pertama kali oleh Lucky Kessek (Konsultan Pemasaran Perumahan Blessing) dan Martinus Pontoh (tukang bangunan yang sedang bekerja di rumah korban), sekitar pukul 08.00 WITA.

Korban ditemukan meninggal dunia dalam posisi duduk di sofa ruang tamu. 

Diduga, penyebab kematian korban karena penyakit jantung yang sudah cukup lama dideritanya. Pasalnya, beberapa hari sebelumnya korban pernah mengeluhkan penyakitnya tersebut kepada Lucky.

Sementara itu tetangga korban, Vonny Ngantung menuturkan, pada Selasa pagi sekitar pukul 06.00 WITA, sempat melihat korban berolahraga di depan rumah. Ia pun membenarkan bahwa korban menderita penyakit jantung.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Polres Tomohon. Personel dipimpin Wakapolres Tomohon Kompol Ferdinand Runtu kemudian mendatangi lokasi penemuan mayat untuk melakukan olah TKP bersama pihak Puskesmas Taratara.

“Hasil olah TKP pihak kepolisian dan pemeriksaan fisik luar oleh dokter Puskesmas Taratara bahwa, pada tubuh korban tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun tanda-tanda dugaan terjadinya suatu tindak pidana lainnya,” kata Wakapolres.

Lanjutnya, pihak keluarga korban juga sudah menjelaskan bahwa korban memang memiliki riwayat penyakit jantung kronis.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut