get app
inews
Aa Read Next : OJK Minta Perbankan Segera Blokir Rekening Aktifitas Kejahatan dan Judi Online

Perkuat Kerja Sama Pelayanan Publik, OJK dan Ombudsman Teken MoU

Rabu, 11 Oktober 2023 | 09:23 WIB
header img
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih teken MoU (Foto : Istimewa)

JAKARTA, iNewsManado.com - Sepakat untuk penguatan kerja sama penyelenggaraan pelayanan publik di sektor jasa keuangan, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ombudsman Republik Indonesia (Ombudsman RI) jalin sinergitas melakukan penandatanganan MoU atau Nota Kesepahaman.

Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dan Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih serta Perjanjian Kerja Sama yang ditandatangani oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dan Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika, di Jakarta, Selasa (10/10/2023).

Penguatan kerja sama dengan Ombudsman RI ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik guna mencegah terjadinya mal-administrasi pada setiap pengaduan masyarakat yang masuk ke OJK. Hal ini juga menjadi salah satu upaya OJK untuk memperkuat pelindungan konsumen sektor jasa keuangan.

Mahendra menjelaskan bahwa kerja sama OJK dan Ombudsman RI meliputi kegiatan sosialisasi dan edukasi sektor jasa keuangan termasuk penyelenggaraan bersama mengenai pelayanan publik antara OJK dengan Ombudsman RI. 

Kolaborasi tersebut dapat berupa seminar, pelatihan, dan diskusi terfokus mengenai standar dan upaya dalam mengoptimalkan pelayanan publik kepada masyarakat.

“Kami ingin melihat bahwa koordinasi dan kerja sama tadi benar-benar sampai tingkat yang implementatif, tidak lagi dalam tatanan formal. Semoga kerja sama yang telah kita jalin dan akan kita bangun terus ke depan berjalan lancar dan menjadi pengakuan terbaik bagi kita semua untuk kemajuan nusa dan bangsa,” tutur Mahendra.

Editor : Subhan Sabu

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut