get app
inews
Aa Text
Read Next : Untuk Ketiga Kalinya Alfamidi Salurkan Paket Nutrisi Penanganan Stunting di Ternate

Angka Stunting Tinggi, Calon Pengantin Wajib Tes Hb

Jum'at, 21 Januari 2022 | 14:20 WIB
header img
Calon pengantin wajib Tes Hb. (Foto: dok/MNC)

JAKARTA, iNews.id – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengimbau calon pengantin untuk mengikuti tes Hb.

Pasalnya, dengan tes tersebut angka peningkatan anak yang stunting bisa ditekan.

Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengimbau agar setiap pasangan calon pengantin melakukan sejumlah tes kesehatan, terutama tes kadar Hb.

Di Indonesia berdasarkan survei Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) 2021 menyebutkan prevalensi stunting sebesar 24,4%. Angka ini masih jauh dari angka prevalensi yang ditargetkan dalam rpjmn 2020-2024, yakni 14%.

Pada saat anak stunting maka terjadi gagal tumbuh ditunjukkan dengan tinggi badan pendek dan perkembangan intelektual terhambat. Dalam jangka panjang dapat menimbulkan dampak pada gangguan metabolik yang meningkatkan risiko individu obesitas, diabetes, stroke, dan jantung.

Karenanya, untuk mengatasi masalah tersebut, Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengimbau agar setiap pasangan calon pengantin melakukan sejumlah tes kesehatan guna melahirkan generasi yang lebih baik.

Terutama untuk pemeriksaan kadar hemoglobin (Hb) dalam darah. Umumnya, kadar hemoglobin di bawah 13 g/dL bagi pria dan 12 g/dL bagi perempuan sudah dianggap rendah. Kadar hemoglobin rendah mungkin menandakan sebuah penyakit atau gangguan kesehatan, salah satunya adalah anemia.

Mengutip dari WHO atau World Health Organisation, kadar Hb ibu hamil sebagainya dijaga lebih dari 11 g/dL. Berbeda dengan perempuan yang tidak hamil, ibu hamil disebut mengalami anemia bila kadar hemoglobin kurang dari 11 g/dL.

Pemeriksaan itu dapat dilakukan paling lambat 3 bulan menjelang hari pernikahan. Jadi, ketika calon ibu ternyata memiliki anemia, masih ada waktu 90 hari untuk mengonsumsi obat tambah darah guna menaikkan kadar Hb dalam darah.

"Makanya dikasih waktu 3 bulan, supaya kalau hasilnya kurang baik bisa minum obat tambah darah," katanya dalam Konpers RTM terkait Tindaklanjut Ratas Konvergensi Anggaran Pusat dan Daerah dalam Percepatan Penurunan Stunting, Kamis (20/1/2022).

Sebagai informasi, Hb adalah protein kaya zat besi dalam sel darah merah yang bertugas membawa oksigen ke seluruh tubuh. Protein ini juga berfungsi memberi warna merah pada darah.

Pada kadar normal, hemoglobin memiliki banyak fungsi dalam tubuh. Oleh karena itu, kadar hemoglobin yang normal harus selalu dijaga. Selain memberikan warna, hemoglobin juga membantu sel darah merah mengambil bentuk alaminya, yaitu bulat dengan bagian tengah yang lebih rata.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut