Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Cek Fakta: Kematian Pasien Omicron 250 Orang per Hari!
Advertisement . Scroll to see content

Terbaru, Masuk Mal dan Tempat Publik Wajib Vaksin 2 Kali

Minggu, 16 Januari 2022 | 19:13 WIB
  • author Azhfar Muhammad
Terbaru,  Masuk Mal dan Tempat Publik Wajib Vaksin 2 Kali
Pembatasan masuk mall kembali dikeluarkan pemerintah. (Foto: SINDOnews)

Meski demikian, Menko Luhut menyampaikan berkaca dari kasus di negara lain Omicron sangat menyebar dengan cepat.

“Kami juga memprediksi bahwa kenaikan kasus tertinggi di Jakarta. Jika semua tidak hati-hati dan kita bertanggung jawab atas diri kita sendiri,” tandasnya.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut