Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Amankan Miras di Pusat Kabupaten Bolsel, 3 Kios Digeledah
Advertisement . Scroll to see content

Penularan Omicron Tinggi, 22 Warga Bolsel Disanksi Akibat Langgar Prokes

Minggu, 27 Februari 2022 | 20:38 WIB
  • author Tim iNewsManado
Penularan Omicron Tinggi, 22 Warga Bolsel Disanksi Akibat Langgar Prokes
Suasana KRYD di Posigadan. (Foto: Humas Polda Sulut)

BOLSEL, iNews.id – Tingkat kesadaran warga akan bahaya Covid-19 Varian Omicron, masih kurang. Teranyar, Kapolsek Posigadan Ipda Taufik Anis memimpin Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka mencegah penyebaran Covid-19, Minggu (27/2/2022) pagi.

“KRYD kami lakukan secara stasioner maupun mobile, di ruas jalan Desa Pilolahunga dan Momalia 2, Bolmong Selatan,” ujar Ipda Anis.

Dalam KRYD pagi itu, petugas memantau penerapan protokol kesehatan (prokes) masyarakat, terutama penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah.

“Kami mendapati 22 orang yang tidak memakai masker. Kemudian dikenai sanksi teguran lisan secara humanis, sekaligus disampaikan imbauan kedisiplinan prokes 5M,” pungkas Ipda Anis.

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut