BOLSEL, iNews.id – Peredaran minuman keras (Miras) di pusat kabupaten Bolsel, Molibagu diungkap jajaran kepolisian.
Personel Polres Bolsel menemukan sejumlah barang bukti miras tanpa izin edar saat pelaksanaan razia, Jumat (11/3/2022) malam.
Kasi Humas Polres Bolsel Ipda Arnold Dien mengatakan, miras jenis captikus dijumpai di beberapa kios warga di sekitar Desa Molibagu. “Ada 3 kios yang kedapatan menjual miras jenis captikus, dan barang bukti kita sita yang dibuatkan tanda terima,” ujarnya.
Pelaksanaan razia katanya dilakukan untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas, seperti orang mabuk, narkoba, sajam dan kenakalan remaja.
“Kegiatan seperti ini akan terus dilakukan, baik oleh Polres maupun jajaran Polsek untuk mengantisipasi aksi kriminalitas dan gangguan kamtibmas,” singkat Kasi Humas.
Editor : Fabyan Ilat