MANADO, iNewsManado.com - Tim Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Manado telah melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum di SMP Negeri 5 Manado yang diikuti oleh perwakilan pelajar kelas 7 dan 8 serta para guru.
Kepala SMP Negeri 5 Manado, Linda Felma Sermi Kumajas menyambut baik program Jaksa Masuk Sekolah dan membuka kegiatan penyuluhan hukum tersebut.
Materi penyuluhan hukum disampaikan oleh Hijran Safar, SH, MH selaku Kepala Seksi Intelijen Kejari Manado yang membahas mengenai kenakalan remaja, bullying, dan cyberbullying.
Program JMS ini mendapatkan respon positif dari siswa-siswi dan guru SMP Negeri 5 Manado. Ini terlihat dari aktifitas mereka dalam sesi tanya jawab mengenai materi yang disampaikan.
Tim Jaksa Masuk Sekolah yang dipimpin oleh Hijran Safar, SH, MH, menjelaskan tugas dan kewenangan Kejaksaan serta memberikan pengenalan materi tentang hukum kepada para siswa.
"Pengenalan hukum ini berkaitan dengan kekerasan terhadap anak, bullying, dan cyberbullying," kata Hijran Syafar, Kamis (22/6/2023).
Program JMS merupakan program yang dilakukan di seluruh wilayah Indonesia dengan tujuan memperkenalkan dan membina pemahaman hukum sejak dini sehingga anak-anak bangsa tidak terjerumus dalam pelanggaran hukum seperti tawuran, penyalahgunaan narkoba, dan masalah kriminal lainnya.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Kerja Tahunan Kejaksaan Negeri Manado dan SMP Negeri 5 Manado menjadi sekolah kedua yang mendapatkan penyuluhan hukum pada tahun 2023," tutur Hijran.
Kepala SMP Negeri 5 Manado menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejari Manado karena sekolahnya dipilih sebagai tempat penyuluhan hukum dan berharap agar para siswa yang telah mengikuti kegiatan JMS dapat menjadi contoh teladan dan menyebarkan pengetahuan yang diperoleh kepada siswa lainnya.
"Hal ini diharapkan dapat memperluas wawasan dan pengetahuan mengenai hukum, serta menanamkan nilai-nilai kejujuran sebagai penerus generasi bangsa," tutur Linda.
Editor : Subhan Sabu