Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Profil Desa Pakuweru, Kampung Halaman Irjen Roycke Langie Kapolda Sulut
Advertisement . Scroll to see content

Prostitusi Online di Amurang Terungkap! Polisi Bekuk 1 Tersangka dan Sita 7 Buah Kondom

Selasa, 04 Januari 2022 | 16:53 WIB
  • author Tim iNewsManado
Prostitusi Online di Amurang Terungkap! Polisi Bekuk 1 Tersangka dan Sita 7 Buah Kondom
Mucikari sekarang ini makin menjadi-jadi. Mereka sekarang mengicar anak-anak perempuan untuk masuk bagian prostitusi melalui online. (Foto:SINDOnews)

MINSEL, iNews.id - Prostitusi online di Amurang, dibongkar jajaran Polres Minsel


Barang bukti yang diamankan. (foto: humas polda sulut)

Bunga (18) nama samaran dibekuk Polres Minsel karena diduga pelaku bisnis prostitusi online. Tidak itu saja, polisi mengamankan 7 buah kondom yang belum terpakai dari tangan pelaku.

Diketahui, Unit PPA Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengungkap kasus prostitusi online melalui aplikasi MiChat yang beroperasi di sekitar Amurang.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang tersangka perempuan, Bunga warga Kabupaten Minahasa Tenggara.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, mengatakan, pihaknya juga telah menahan tersangka.

“TKP-nya disalah satu penginapan yang ada di Amurang, di mana tersangka menggunakan aplikasi medsos menjajakan dirinya untuk jasa prostitusi, bertransaksi dengan pelanggan,” ujarnya, selasa (04/01/2022).

Editor: Norman Octavianus

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut