get app
inews
Aa Read Next : Kapolda Sulut Resmikan Masjid Al-Kahfi, Serahkan Bansos Hingga Buka Puasa Bersama di Polres Minsel

Prostitusi Online di Amurang Terungkap! Polisi Bekuk 1 Tersangka dan Sita 7 Buah Kondom

Selasa, 04 Januari 2022 | 16:53 WIB
header img
Mucikari sekarang ini makin menjadi-jadi. Mereka sekarang mengicar anak-anak perempuan untuk masuk bagian prostitusi melalui online. (Foto:SINDOnews)

MINSEL, iNews.id - Prostitusi online di Amurang, dibongkar jajaran Polres Minsel


Barang bukti yang diamankan. (foto: humas polda sulut)

Bunga (18) nama samaran dibekuk Polres Minsel karena diduga pelaku bisnis prostitusi online. Tidak itu saja, polisi mengamankan 7 buah kondom yang belum terpakai dari tangan pelaku.

Diketahui, Unit PPA Satreskrim Polres Minahasa Selatan (Minsel) mengungkap kasus prostitusi online melalui aplikasi MiChat yang beroperasi di sekitar Amurang.

Dalam pengungkapan itu, petugas mengamankan seorang tersangka perempuan, Bunga warga Kabupaten Minahasa Tenggara.

Sementara itu Kasatreskrim Polres Minsel Iptu Lesly Deiby Lihawa, mengatakan, pihaknya juga telah menahan tersangka.

“TKP-nya disalah satu penginapan yang ada di Amurang, di mana tersangka menggunakan aplikasi medsos menjajakan dirinya untuk jasa prostitusi, bertransaksi dengan pelanggan,” ujarnya, selasa (04/01/2022).

Editor : Norman Octavianus

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut