PALU, iNewsManado.com - Lima terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI) dibekuk jajaran Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri dan Polda Sulawesi Tengah di wilayah Palu dan Sigi, Jumat (17/3/2023).
Barang bukti yang diamankan Densus 88. Foto/Humas Polda Sulteng
Lima terduga teroris yang diamankan, masing-masing 4 orang warga Kota Palu inisial AF (41), KB (52), MA (42), ZA (42) dan 1 orang warga Kabupaten Sigi inisial RA (46).
Kabid Humas Polda Sulteng melalui Kasubbid Penmas Kompol Sugeng Lestari saat dikonfirmasi beberapa media di Palu, membenarkan penangkapan tersebut.
“Benar, Densus 88 AT Polri dibantu Polda Sulteng mengamankan 5 orang terduga teroris” ungkapnya melalui pesan whatsapp dikutip iNewsPalu.id.
Kelima terduga teroris, kata dia, saat ini diamankan Densus 88 AT Polri untuk dilakukan pendalaman untuk mencari tahu keberadaan komplotan lainnya.
"Dalam penggledahan tersebut telah diamankan 13 buah buku, 3 bundel dokumen suatu yayasan, sebilah parang, 5 bilah pisau lempar, 1 bilah pisau lipat, 3 buah teleskop, 9 buah busur panah, 1 pucuk senapan angin dan lain-lain," jelasnya.
Kompol Sugeng juga meminta masyarakat untuk tetap tenang dan melaksanakan aktifitas seperti biasa.
Editor : Fabyan Ilat