get app
inews
Aa Text
Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

Ini Penampakan Pelaku yang Melarang Ibadah Jemaat Kristen Kemah Daud

Jum'at, 17 Maret 2023 | 07:09 WIB
header img
Pelaku yang melarang ibadah Jemaat Kristen Kemah Daud. Foto/Polres Bandar Lampung

"Rencana tindak lanjut melengkapi berkas perkara dan kirim tahap I JPU Kejati Lampung dan limpah berkas dan tersangka untuk tahap 2 JPU," kata dia.

Artikel ini telah tayang di iNewsWayKanan.id dengan judul : Ditreskrimum Polda Lampung Tahan Tersangka Dugaan Penghentian Ibadah di Gereja

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut