JAKARTA, iNewsManado.com - Hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru 2022 akan diumumkan pada 10 Maret 2023 mendatang. Kebijakan pengumuman hasil seleksi PPPK Guru pada 10 Maret 2023 untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru.
Hal itu disampaikan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) yang terdiri dari KemenPANRB, BKN dan Kemendikbudristek.
“Kami imbau Ibu/Bapak guru dapat menunggu pengumuman tersebut. Hal ini dilakukan untuk mengoptimalisasi pemenuhan kebutuhan guru, agar persoalan kuota penataan guru dapat terselesaikan,” ucap Deputi Bidang SDM Aparatur, KemenPANRB, Alex Denni dalam keterangan tertulis dikutip iNews.id, Rabu (1/3/2023).
Dirjen GTK Kemendikbudristek, Deputi Bidang Mutasi Kepegawaian, BKN, Aris Windiyanto, mengatakan koordinasi dalam Panselnas terus dilakukan guna mengoptimalkan pengisian formasi guru dengan menyesuaikan kondisi terkini.
“Pada pasal 20 dijelaskan bahwa pelamar hanya dapat melamar pada satu instansi dan satu kebutuhan jabatan. Sementara pada pasal 37 ayat (1) dijelaskan bahwa pemenuhan kebutuhan PPPK Jabatan Fungsional Guru tahun 2022 didahulukan untuk pelamar prioritas,” kata Aris.
Sementara itu, Dirjen GTK Nunuk Suryani, Panselnas telah bekerja keras untuk menambah keterisian formasi PPPK Guru 2022. Kekosongan diketahui terjadi karena ada pensiun dini dan meninggal dunia.
Editor : Fabyan Ilat