Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan 994 Gram Kokain ke Bali, Tiga Warga Inggris Terancam Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Hukuman Mati Menanti Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati, Komnas PA: Efek Jera

Rabu, 22 Desember 2021 | 11:40 WIB
  • author Agung Bakti Sarasa
Hukuman Mati Menanti Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati, Komnas PA: Efek Jera
Herry Wirawan guru yang tega memperkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan dianggap sebagai psikopat oleh salah seorang pakar kejiwaan. (Foto/Istimewa)

“Syarat untuk menerapkan Pasal 81 ayat 5 itu sudah ada sebetulnya, tapi kita lihat fakta persidangannya. Sekarang kan maunya langsung hukuman mati atau kebiri," katanya.
 

Editor: Norman Octavianus

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut