get app
inews
Aa Read Next : MA Tolak Kasasi Herry Wirawan Pemerkosa 13 Santriwati, Hukuman Mati Masih Menanti

Hukuman Mati Menanti Herry Wirawan Pemerkosa Belasan Santriwati, Komnas PA: Efek Jera

Rabu, 22 Desember 2021 | 11:40 WIB
header img
Herry Wirawan guru yang tega memperkosa belasan santriwati hingga hamil dan melahirkan dianggap sebagai psikopat oleh salah seorang pakar kejiwaan. (Foto/Istimewa)

“Syarat untuk menerapkan Pasal 81 ayat 5 itu sudah ada sebetulnya, tapi kita lihat fakta persidangannya. Sekarang kan maunya langsung hukuman mati atau kebiri," katanya.
 

Editor : Norman Octavianus

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut