get app
inews
Aa Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

Menpan RB Terbitkan Aturan Baru Jabatan Fungsional ASN, Ini 6 Poin Pentingnya

Kamis, 02 Februari 2023 | 11:58 WIB
header img
Menteri PANRB terbitkan aturan baru khusus Jabatan Fungsional. Ilustrasi/Istimewa.

“Permenpan 1/2023 ini mungkin tidak sempurna tapi diharapkan bisa menjadi solusi atas tantangan-tantangan dalam penataan jabatan fungsional selama ini,” ujarnya.

Berikut beberapa poin penting Permenpan 1/2023 tentang jabatan fungsional ASN dirangkum iNewsManado.com, Kamis (2/2/2023). 

  1. DUPAK ditiadakan dan evaluasi didasarkan pada hasil pemenuhan ekspektasi kerja. 
  2. SKPD atau instansi pembina menyusun konten pembelajaran, strategi, serta program pengembangan kompetensi.
  3. Ada penambahan kenaikan pangkat istimewa. Mekanisme penilaian lewat kinerja dan keahlian.
  4. Angka Kredit (AK) tahunan jadi koefisien pengali konversi predikat evaluasi kinerja setiap tahun.
  5. Perpindahan lewat lintas rumpun memudahkan talent mobility.
  6. Ruang lingkup tugas pada setiap jabatan dan disesuaikan dengan ekspektasi kinerja. 

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut