Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Selundupkan 994 Gram Kokain ke Bali, Tiga Warga Inggris Terancam Hukuman Mati
Advertisement . Scroll to see content

Dibayar Rp50.000, Gadis 12 Tahun Rela Disetubuhi 4 Siswa SMP

Senin, 20 Desember 2021 | 20:48 WIB
  • author Miftahul Chusna
Dibayar Rp50.000, Gadis 12 Tahun Rela Disetubuhi 4 Siswa SMP
(Ilustrasi/istimewa)

DENPASAR, iNews.id - Empat siswa SMP di Buleleng, Bali , ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus persetubuhan.

Korban adalah temannya sendiri berusia 12 tahun. Keempat tersangka yaitu KA, IN, GA yang sama-sama berusia 15 tahun dan MA (14). "Peran keempat tersangka menyetubuhi dan merekam perbuatan itu," kata Kasi Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya, Senin (20/12/2021).

 Dia menjelaskan, keempat pelaku tidak ditahan dengan pertimbangan mereka masih di bawah umur dan masih memiliki kewajiban melanjutkan sekolah. 

Mereka dikenakan wajib lapor dan sewaktu-waktu waktu dipanggil untuk menjalani pemberkasan oleh penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak. 

Keempat pelaku dijerat Pasal 18 ayat 2 UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

Ancaman pidana penjaranya paling banyak 15 tahun dan denda Rp5 miliar. 

Editor: Norman Octavianus

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut