get app
inews
Aa Read Next : Elektabilitas E2L-HJP Capai 68% di Talaud, Masyarakat tak Termakan Kampanye Hitam

23 Januari 2023 PNS Libur, Ini Daftar Cuti Bersama 2023

Sabtu, 21 Januari 2023 | 10:07 WIB
header img
Hari libur nasional dan cuti bersama 2023 sudah diputuskan dalam Rapat Koordinasi Tingkat Menteri Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023. Foto/Istimewa

Selanjutnya tanggal 21, 24,25, dan 26 April 2023 (Jumat, Senin,Selasa, dan Rabu) sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1444 Hijriah. Lalu yang tanggal 2 Juni 2023 (Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak; dan tanggal 26 Desember 2023 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.

Artikel ini telah tayang di Okezone.com dengan judul: Jokowi Tetapkan Cuti Bersama PNS 2023, Ada 8 Hari Berikut Rinciannya

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut