JAKARTA, iNewsManado.com - Politikus PDIP Utut Adianto terseret kasus suap eks Rektor Unila (Universitas Negeri Lampung) Karomani dalam perkara suap penerimaan calon mahasiswa baru.
Utut Adianto diperiksa KPK karena diduga menitipkan calon mahasiswa saat Karomani aktif menjabat Rektor. Pemeriksaan Utut Adianto dilaksanakan Jumat (25/11/2022).
Politikus PDIP Utut Adianto yang juga wakil ketua Komisi I DPR RI itu dikonfirmasi penyidik KPK terkait dugaan tersebut. Pun, selain Utut Adianto, sejumlah pihak lainnya juga didalami soal dugaan permintaan pemulusan calon mahasiswa baru masuk Unila. Para pihak lainnya tersebut yakni anggota DPR RI Fraksi Nasdem Tamanuri; Rektor Unitirta Fatah Sulaiman; serta empat orang Pegawai Negeri Sipil (PNS), Helmy Fitriawan; M Komaruddin; Sulpakar; dan Nizamuddin.
KPK saat ini sedang mengembangkan kasus dugaan suap terkait penerimaan calon mahasiswa baru. KPK menduga banyak pihak yang 'menitipkan' calon mahasiswa baru ke Karomani. KPK membuka peluang untuk menjerat pihak lain dalam kasus ini jika ditemukan bukti permulaan yang cukup.
Editor : Fabyan Ilat