BOGOR, iNewsManado.com - Perbedaan nyeri asam lambung dan jantung tersumbat di dada akan dibahas dalam artikel kali ini. Banyak yang kurang tahu, persoalan tentang nyeri di dada.
Ada yang meyakini, nyeri di dada dipicu sakit jantung. Namun, kurang yang paham bahwa nyeri di dada bisa dipicu oleh asam lambung. Memang, nyeri pada dada bagian kiri bisa dipicu oleh adanya sumbatan pada pembuluh darah jantung atau adanya gejala gastroesophageal reflux disease (Gerd).
Dokter spesialis penyakit dalam dari Siloam Hospitals Agora, dr Gerald Toreh Sp.PD, menjelaskan, nyeri dada akibat serangan jantung akan terasa seperti tertindih beban berat, seperti diremas, dan sangat tidak nyaman. "Selain itu, nyeri dada juga sering disertai dengan gejala lain, seperti mual, sesak napas, keringat dingin, kepala terasa ringan, dan rasa lelah," ungkap Gerald dalam edukasi bincang sehat melalui aplikasi Live Instagram, Rabu (13/7/2022).
Sementara itu, nyeri di dada akibat gerd biasanya disertai sensasi terbakar (heartburn) juga terasa lebih sakit ketika menarik napas.
"Pada kasus Gerd, timbul rasa nyeri pada dada. Kondisi ini tidak berdampak bahaya pada jantung, meskipun sama-sama menimbulkan sensasi perih atau nyeri dan tekanan di dada bahkan napas terasa berat," bebernya. Lanjut dr Gerald, secara umum, Gerd tidak pemicu serangan jantung, apalagi menyebabkan kematian. "Hanya rasa kurang nyaman dan nyeri yang menggangu," pungkasnya.
Jenis penyakit jantung yang mempunyai gejala menyerupai gerd adalah Penyakit jantung koroner. "Yang dapat diartikan penyempitan pembuluh darah arteri jantung yang dimana pembuluh darah tersebut befungsi sebagai penyuplai nutrisi dan oksigen," tutirnya.
Menurutnya, beberapa hal penyebab atau pencetus penyakit Gerd maupun serangan jantung adalah serupa, yaitu gaya hidup tidak sehat, merokok dan konsumsi alkohol secara kontinyu serta malas berolahraga. Untuk penanganan awal Gerd, jelas dr Gerald, dapat menkonsumsi obat maag dan menghindari stress, mengurangi konsumsi kopi, dan meninggikan posisi kepala saat tidur.
Editor : Fabyan Ilat