Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat
Advertisement . Scroll to see content

Ini Rincian Lengkap Gaji Pensiun PNS dan Janda Duda Tahun 2023

Senin, 03 Oktober 2022 | 12:49 WIB
  • author Shelma Rachmahyanti
Ini Rincian Lengkap Gaji Pensiun PNS dan Janda Duda Tahun 2023
Gaji pensiun PNS dan janda duda di 2023. Ilustrasi/Istimewa

3. Gaji Pensiun Janda/Duda yang Ditinggal PNS Meninggal:

- Golongan I antara Rp1.560.800-Rp1.934.800.

- Golongan II antara Rp1.560.800-Rp2.746.500.

- Golongan III antara Rp1.786.100-Rp3.453.300.

- Golongan IV antara Rp2.111.400-Rp4.243.600.

Artikel ini telah tayang di Okezone.com dengan judul: Gaji Pensiun PNS dan Janda/Duda Golongan I-IV Tahun 2023

 

Editor: Fabyan Ilat

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut