get app
inews
Aa Read Next : 15 Provinsi, 15 Kabupaten dan 14 Kota di Indonesia Terima Rp10 Miliar! Ini Daftar Lengkapnya

Ini Postur dan Sasaran APBN 2023 yang Disahkan DPR, Belanja Pemerintah Pusat Rp2.246,5 triliun

Kamis, 29 September 2022 | 19:09 WIB
header img
Rapat paripurna pengesahan RAPBN 2023 menjadi UU APBN. Foto/Istimewa

Untuk sasaran dan indikator pembangunan 2023, mencakup:

Tingkat pengangguran terbuka: 5,3-6 persen

Tingkat kemiskinan: 7,5-8,5 persen

Rasio gini: 0,375-0,378

Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,31-73,49

Nilai Tukar Petani (NTP): 105-107

Nilai Tukar Nelayan (NTN): 107-108

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: RAPBN 2023 Disahkan DPR Jadi UU, Ini Rinciannya

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut