get app
inews
Aa Read Next : Ini Postur dan Sasaran APBN 2023 yang Disahkan DPR, Belanja Pemerintah Pusat Rp2.246,5 triliun

Wow! PNS Daerah Ada yang Terima Honor Rp25 Juta Per Bulan

Selasa, 07 Desember 2021 | 20:10 WIB
header img
Menteri Keuangan, Sri Mulyani. (foto: istimewa)

JAKARTA, iNews.id — Honorarium yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah, ada yang mencapai Rp25 juta. Hal ini diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

"Untuk tingkat paling rendah, honorarium PNS daerah Rp325.000. Tapi untuk tertinggi, honorariumnya bisa sampai Rp25 juta," kata dia, dalam Rapat Paripurna DPR ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Dia juga mengungkapkan, besaran uang perjalanan dinas PNS daerah, ternyata lebih tinggi dari PNS pusat. "Besaran uang harian perjalanan dinas yang rata-rata 50 persen lebih tinggi dari pusat," ujarnya.

Hal tersebut membuat belanja pegawai lebih besar dari belanja modal. Adapun realisasi pemanfaatan Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat mencapai 64,8 persen hanya untuk memenuhi keperluan belanja pegawai.  Sementara dana alokasi khusus (DAK) dari pusat dijadikan sumber utama untuk belanja modal. Fakta ini terjadi karena kemampuan daerah untuk mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) masih sangat minim.

Tercatat porsi PAD masih di kisaran 24,7 persen dari APBD dalam tiga tahun terakhir. Selain itu, dia menilai, daerah terlalu mudah menghamburkan uang untuk program dan kegiatan yang terlalu banyak. "Belanja daerah belum fokus dan efisien, di mana terdapat 29.623 jenis program dan 263.135 jenis kegiatan. Serta pola eksekusi APBD yang masih business as usual, selalu tertumpu di kuartal IV sehingga mendorong adanya idle cash di daerah," tuturnya.

Untuk itu, dia menuturkan, pemerintah pusat bersama DPR menginisiasi pembentukan Rancangan Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (RUU HKPD) yang baru saja disahkan menjadi UU. 

"Aturan ini diharapkan bisa mengoptimalkan pengelolaan keuangan daerah ke depan tanpa meresentralisasi keuangan daerah oleh pusat," ucap Sri Mulyani.

Editor : Kim Tawaang

Follow Berita iNews Manado di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut