get app
inews
Aa Text
Read Next : 15 Provinsi, 15 Kabupaten dan 14 Kota di Indonesia Terima Rp10 Miliar! Ini Daftar Lengkapnya

Ini Postur dan Sasaran APBN 2023 yang Disahkan DPR, Belanja Pemerintah Pusat Rp2.246,5 triliun

Kamis, 29 September 2022 | 19:09 WIB
header img
Rapat paripurna pengesahan RAPBN 2023 menjadi UU APBN. Foto/Istimewa

JAKARTA, iNewsManado.com - Rancangan Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 menjadi Undang-undang (UU) APBN 2023 dalam sidang paripurna hari ini di DPR, Kamis (29/9/2022). 

Dalam APBN 2023 terdapat detail pembiayaan pemerintah pusat hingga sasaran pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran dan laju inflasi. 

Pengesahan RAPBN 2023 menjadi APBN dilakukan dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel dan dihadiri oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beserta jajaran eselon I Kementerian Keuangan (Kemenkeu). 

"Saya bertanya kepada semua fraksi apakah RUU APBN 2023 dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU?" tanya Gobel. 

Pertanyaan tersebut mendapatkan jawaban setuju dari semua anggota yang hadir dalam rapat paripurna. 

Adapun, APBN 2023 yang telah disahkan mencakup penerimaan negara yang ditargetkan mencapai Rp2.463 triliun dan belanja sebesar Rp3.061,2 triliun. Pendapatan negara dalam APBN tersebut terdiri dari penerimaan pajak Rp1.718 triliun, penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp303,2 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp441,4 triliun.

Sementara belanja negara terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp2.246,5 triliun dan transfer ke daerah Rp814,7 triliun. Dengan target belanja yang masih lebih besar dibandingkan penerimaan, akan terjadi defisit Rp598,2 triliun atau 2,84 persen terhadap produk domestik bruto (PDB).

Untuk asumsi dasar makro 2023 yang ditetapkan, yakni:

Pertumbuhan ekonomi: 5,3 persen

Laju inflasi: 3,6 persen

Nilai tukar rupiah: Rp14.800 per dolar AS

Tingkat bunga SUN 10 tahun: 7,90 persen

Harga minyak mentah Indonesia (ICP): 90 dolar AS per barel

Lifting minyak bumi: 660.000 barel per hari

Lifting gas bumi: 1,1 juta barel setara minyak per hari

Untuk sasaran dan indikator pembangunan 2023, mencakup:

Tingkat pengangguran terbuka: 5,3-6 persen

Tingkat kemiskinan: 7,5-8,5 persen

Rasio gini: 0,375-0,378

Indeks Pembangunan Manusia (IPM): 73,31-73,49

Nilai Tukar Petani (NTP): 105-107

Nilai Tukar Nelayan (NTN): 107-108

Artikel ini telah tayang di iNews.id dengan judul: RAPBN 2023 Disahkan DPR Jadi UU, Ini Rinciannya

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut