get app
inews
Aa Text
Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

Pilu di Yogya! ABG 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK, Wajib Setor Rp1 Juta per Malam Demi Lunasi Hutang

Jum'at, 16 September 2022 | 13:49 WIB
header img
Pilu di Yogya! ABG 15 Tahun Dipaksa Jadi PSK, Wajib Setor Rp1 Juta per Malam Demi Lunasi Hutang. Foto/Ilustrasi/Freepik

JAKARTA, iNewsManado.com – Kisah pilu menimpa ABG berinisial NAT (15) asal Yogya.

Disaat teman seumurannya sibuk dengan aktivitas persekolahan, NAT harus menjalani hidup tragis disekap dan menjadi pekerja seks komersial (PSK) di sejumlah apartemen.

Hal itu harus NAT jalani selama 1,5 tahun karena dia terlilit utang dan didesak untuk dilunasi sebesar Rp35 juta oleh seorang mucikari

NAT oleh seorang mucikari dibawa ke Jakarta dan wajib melayani para pria hidung belang yang mengencaninya. 

Kisah ini terungkap setelah NAT menceritakan hal yang dialami kepada pengacaranya, Muhammad Zakir Rasyidin. 

"Kalau tidak menghasilkan uang Rp1 juta per hari dia diminta untuk bayar utang, (jika) tidak bisa menghasilkan uang Rp1 juta per hari dengan menjajakan diri maka dia diminta untuk membayar utang," kata Zakir di Jakarta, Jumat (16/9/2022) dilansir iNewsYogya. 

Pengacara NAT menyebut, asal muasal piutang senilai Rp35 juta itu tidak jelas sumbernya. 

"Nah kita tidak tahu, kalau dari mucikarinya mengatakan hutangnya itu sebesar 35 juta yang harus dibayarkan ketika dia keluar dari tempat itu. Pertanyaan hutang ini dari mana sumbernya?," katanya. 

Karena itu itu, Zakir berharap, agar pihak kepolisian segera melakukan penangkapan terhadap terlapor berinisial EMT tersebut. Hal itu untuk menghindari remaja lain yang jadi korban. 

"Kami minta pelaku segera ditangkap karena pelaku berbahaya sekali, bahkan cerita dari keluarganya tadi, bahwa pelakunya sudah menyampaikan akan membuat izin usaha, kok yang begini-begini dibuatin izin usaha gimana ceritanya," ujarnya.

Sebelumnya, NAT berhasil kabur dan melapor setelah disekap selama 1,5 tahun untuk dijadikan PSK oleh seorang perempuan berinisial EMT di apartemen. Dari pengakuannya ada puluhan kamar apartemen untuk menjajakan anak di bawah umur.

Zakir mengatakan, selama dijajakan dia bersama puluhan anak lainnya di bawah pengawasan ketat terlapor EMT yang disebut mami. Tidak tanggung-tanggung, dari pengakuan korban, ada puluhan kamar dalam satu apartemen yang sediakan untuk praktik prostitusi.

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut