get app
inews
Aa Text
Read Next : Nestle Indonesia Perkuat Kolaborasi dengan FOI Demi Ciptakan Generasi yang Lebih Sehat

Baru Naik Takhta Jadi Raja Baru Kerajaan Inggris, King Charles III Terancam Dipidana

Minggu, 11 September 2022 | 18:02 WIB
header img
King Charles III terancam dipenjara akibat kasus di badan amal yang dikelolanya. Foto/Reuters

Meski begitu, The Times melaporkan sebulan kemudian bahwa Charles, yang saat itu masih bergelar Pangeran Wales, telah menerima uang dari keluarga Osama bin Laden. 

Kantor Charles mengatakan keputusan untuk menerima uang itu diambil oleh badan amal setelah uji tuntas yang tepat, dan Charles tidak terlibat.

 

Editor : Fabyan Ilat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut